Bagian V LAYANAN dan FASILITAS

5.1. Layanan Informasi dan Administrasi Akademik (sama dengan ada di BAB 2 Bagian 2.1) #

 5.2 Layanan Sistem Informasi #

Direktorat Sistem Informasi Manajemen (SIM) Ubaya menyediakan layanan-layanan bagi mahasiswa Ubaya guna menunjang proses pembelajaran. Fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Direktorat SIM adalah:

 5.2.1. Gooaya

Seluruh mahasiswa aktif yang terdaftar di UBAYA memiliki  alamat  email   dengan   format s[NRP]@student.ubaya.ac.id (contoh : s160815123@student.ubaya.ac.id). Akses Gooaya dapat dilakukan melalui https://gooaya.ubaya.ac.id. Login awal dilakukan dengan memasukkan username berupa s[NRP] dan password default yaitu nomor PIN mahasiswa. Alamat email ini digunakan sebagai alat komunikasi resmi mahasiswa Ubaya di berbagai kegiatan perkuliahan maupun administrasi akademik dan kemahasiswaan di Ubaya.

Mahasiswa diminta untuk cek email secara berkala untuk mendapatkan pengumuman atau informasi terbaru yang berkaitan dengan perkuliahan dan kegiatan lainnya.

Gambar 1. Tampilan halaman login gooaya

SANGAT PENTING! Pastikan anda mengganti password terlebih dahulu untuk menjaga keamanan data yang ada di dalamnya. Untuk mengubah password dapat dilakukan di my.ubaya.ac.id

Dengan memilih menu Akun → Ubah Password

Gambar 2. Tampilan halaman ubah password di my.ubaya.ac.id

 

Lupa Password

Bagaimana  jika password sudah diubah dan lupa?

Silakan akses my.ubaya.ac.id, sebelum login pilih link Lupa Password

Gambar 3. Tampilan halaman login di my.ubaya.ac.id (akses Lupa Password)

Atau Silakan klik link:

https://my.ubaya.ac.id/index.php/forgetpassword_formusername.

Sekedar himbauan: jangan pernah melampirkan teks ataupun screenshot yang mengandung username dan password ke siapapun termasuk karyawan ubaya.

Note: Apabila aplikasi dari gooaya anda tersuspend? Pelajari link berikut : https://support.google.com/accounts/contact/suspended

5.2.2. My Ubaya

myUbaya adalah aplikasi web berupa portal yang dapat diakses oleh civitas akademika termasuk mahasiswa. Data yang dapat diakses oleh mahasiswa pada portal myUbaya adalah data akademik mahasiswa masing- masing misalnya nilai transkrip, KS, Pembayaran USP/ UPP dan lain-lain. Akses ke myUbaya dapat dilakukan melalui https://my.ubaya.ac.id .

Gambar 4. Halaman login my Ubaya

Portal myUbaya telah dikembangkan oleh Direktorat SIM sejak tahun 2007. Pemanfaatan awal adalah untuk memberikan informasi kepada civitas akademik baik dosen dan karyawan maupun mahasiswa Ubaya. Saat ini myUbaya telah berkembang menjadi portal yang membantu berjalannya proses bisnis universitas.

Banyak fitur yang disediakan di dalam myUbaya selain informasi akademik dan keuangan, di antaranya adalah informasi buku terpinjam, skorsing buku, pemesanan pinjam buku, kewajiban mahasiswa, pendaftaran wisuda, krs online (perencanaan studi) dan lain sebagainya.

 5.2.3. Helpdesk WA SIM

Hadirnya fasilitas ini memang untuk membantu civitas akademika di Ubaya. Betapa tidak, saat ini masih banyak orang yang kurang tahu akan teknologi informasi khususnya IT. Direktorat SIM melalui Helpdesk WA SIM ini memang bertujuan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan fasilitas yang diberikan oleh Direktorat SIM. Helpdesk WA SIM dapat dihubungi melalui nomor 0821-222-11131.

Helpdesk SIM merupakan sistem manajemen untuk membantu menangani kebutuhan divisi/user terkait dengan pertanyaan, pelayanan, support teknis terhadap produk atau aplikasi untuk memudahkan penelusuran terhadap tindakan penyelesaian yang dikoordinasi oleh suatu team.

Pelayanan informasi Hepldesk SIM meliputi :

– Software yang digunakan mahasiswa, dosen maupun staff (Myubaya, SISKA, SINTA, dll).

– Komplain software

– Email Gooaya

– Microsoft 365 & Azure

– Network

– Telepon

Kontak Helpdesk SIM :

email           : adm_sim@unit.ubaya.ac.id

Tlp Ext         : 3000

Wa Hotline : 0821 222 111 31

 

5.2.4  Wifi

Hadirnya fasilitas ini memang untuk membantu civitas akademika di Ubaya. Betapa tidak, saat ini masih banyak orang yang kurang tahu akan teknologi informasi khususnya IT. Direktorat SIM melalui ICT Helpdesk ini memang bertujuan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dapat mengoperasikan fasilitas yang diberikan oleh Direktorat SIM. ICT Helpdesk dapat dihubungi melalui telepon 031-298-1000 extension 3000, atau langsung menekan extension 3000 jika menggunakan jaringan telepon Ubaya. Untuk mahasiswa dapat menggunakan Wifi dengan nama: Ubaya Hotspot (login dengan snrp+pin setelah konek)

5.2.5. Software

Microsoft Azure

sebelumnya dikenal dengan nama Microsoft Imagine, sebelumnya lagi dikenal sebagai DreamSpark, adalah program kerja sama Microsoft dan Ubaya yang menyediakan fasilitas gratis berlisensi produk-produk Microsoft bagi mahasiswa aktif Ubaya. Microsoft Azure Ubaya dapat diakses melalui halaman https://imagine.ubaya.ac.id .

Office 365

Kerja sama Ubaya dan Microsoft lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa aktif Ubaya adalah Office 365 Education.

Office 365 menyediakan program-program Office seperti Microsoft Word, Excel, PowerPoint, Outlook, dan OneNote. Aktivasi Office 365 Education dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran di myUbaya, link: https://my.ubaya.ac.id/index.php/akunsoftware_list.

Gambar 5. Tampilan fitur pendaftaran Office 365

5.2.6. Presensi Mahasiswa

Fasilitas ini dibuat untuk membantu fakultas dalam merekam kehadiran dosen dan mahasiswa. Panduan instalasi, panduan penggunaan untuk mahasiswa dan video panduan penggunaan dapat dilihat  https://sim.ubaya.ac.id/mahasiswa/

 

5.3. Layanan Keuangan #

5.3.1. Biaya Studi

Biaya yang harus ditanggung seorang mahasiswa   dalam menempuh studi di UBAYA meliputi Uang Sumbangan Pendidikan (USP) dan Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP).

Apabila ada biaya lain yang perlu dikeluarkan sehubungan dengan fasilitas layanan maka biaya tersebut bersifat khusus (tidak untuk semua mahasiswa), misalnya, biaya parkir kendaraan.

5.3.1.1. USP

USP merupakan sumbangan dari mahasiswa baru yang diterima di salah satu program studi di lingkungan UBAYA yang besarnya ditetapkan berdasarkan nilai TPA. Bagi mahasiswa baru  yang diterima melalui JPMK, besar USP ditetapkan berdasarkan nilai studi di SMA / SMK. USP dapat diangsur sebanyak 5 kali.

5.3.1.2. UPP

UPP  dibebankan kepada setiap mahasiswa untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan tiap semester selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai mahasiswa (kecuali yang berstatus BSS) di salah satu program studi di lingkungan UBAYA.

UPP dapat dibayar lunas atau secara angsuran (terbagi atas 5 kali angsuran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan).

Besarnya UPP  yang  ditetapkan sudah termasuk fasilitas akademik yang terdiri atas perkuliahan, bimbingan akademik, praktikum, perpustakaan, UTS, UAS, bimbingan dan ujian skripsi/tugas akhir,  dan layanan pemakaian komputer. Selain itu meliputi juga pemanfaatan fasilitas non-akademik  yaitu iuran kemahasiswaan, bimbingan dan konseling, sarana olahraga dan kesenian, asuransi kecelakaan, tabloid warta UBAYA, info  UBAYA – Internet dan layanan administrasi (berbagai surat keterangan bagi mahasiswa UBAYA). Sedangkan biaya yang muncul terkait kegiatan skripsi (survey, alat & bahan, fotocopy dll) tidak termasuk dalam UPP.

Mahasiswa yang setelah masa studi normal (berdasarkan tahun angkatan) belum menyelesaikan studinya, dikenakan UPP berjenjang, yaitu sebesar UPP mahasiswa angkatan berikutnya, dan apabila pada tahun akademik berikutnya mahasiswa yang bersangkutan juga belum menyelesaikan secara tuntas studinya, maka dikenakan UPP untuk mahasiswa angkatan tahun berikutnya, demikian seterusnya.

Contoh:

Mahasiswa angkatan tahun T yang mempunyai masa studi normal 8 semester, bila pada akhir semester VIII masih belum menyelesaikan studinya, maka pada semester IX dan X besarnya UPP sama dengan UPP mahasiswa  angkatan tahun T + 1, dan bila pada akhir semester  X  masih  juga  belum  menyelesaikan  studinya  maka besarnya UPP adalah sama dengan UPP mahasiswa angkatan tahun T + 2 dan seterusnya sampai dengan mahasiswa yang bersangkutan lulus.

5.3.1.3. Biaya Perkuliahan

5.3.1.3.1. Program Perbaikan (BPPP)

BPPP merupakan biaya yang dikenakan kepada mahasiswa  yang  mengikuti/mendaftar  perkuliahan program  perbaikan,  yang  besarnya  ditentukan  oleh rektor. Waktu pelaksanaannya tercantum di  kalender akademik.

5.3.1.3.2. Penetapan UPP Mahasiswa Skripsi/Tugas Akhir

Penetapan UPP bagi mahasiswa yang sudah menye-lesakan skripsi/tugas akhir  tetapi menempuh mata kuliah dan UPP bagi mahasiswa yang tinggal menyelesai–kan skripsi/tugas akhir (sesuai dengan Keputusan Rektor nomor 252 Tahun 2006) diatur sebagai berikut:

5.3.1.3.2.1. Bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan Skripsi/Tugas Akhir                                   tetapi menempuh mata kuliah tertentu diatur sebagai berikut:

  • Tinggal menempuh 1 (satu) Mata Kuliah,UPP ditetapkan sebesar 20% dari ketentuan UPP yang berlaku.
  • Tinggal menempuh 2 (dua) Mata Kuliah,UPP ditetapkan sebesar 35% dari ketentuan UPP yang berlaku.
  • Tinggal menempuh 3 (tiga) Mata Kuliah,UPP ditetapkan sebesar 50% dari ketentuan UPP yang berlaku.

5.3.1.3.2.2. Bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan Skripsi, Tugas Akhir,                              UPP sebesar 60% dari ketentuan UPP yang berlaku.

5.3.2. Tata Cara Layanan Keuangan

Layanan keuangan merupakan suatu kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran, pengembalian USP dan/atau UPP. Pembayaran UPP dan/atau USP pada dasarnya ditetapkan secara angsuran sesuai dengan ketentuan, tetapi dapat juga dilakukan secara lunas pada masa pembayaran UPP I, sedangkan pengembaliannya dilakukan secara transfer.

5.3.2.1. Cara Pembayaran

Setiap mahasiswa baru UBAYA diwajibkan membuka rekening tabungan di Kampus UBAYA  yang digunakan untuk membayar UPP dan USP. Cara pembayarannya bisa dilakukan secara angsuran atau lunas dengan menabung ke tabungan mahasiswa masing-masing, yang nantinya  akan  didebet  secara  otomatis  sesuai  jadwal yang telah ditentukan.

 5.3.2.1.1. Pembayaran Secara Angsuran

5.2.3.1.1.1. Pembayaran Angsuran UPP

Pembayaran angsuran pertama USP merupakan syarat daftar ulang sebagai mahasiswa UBAYA.

Setiap keterlambatan angsuran USP dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 75.000,00 untuk Politeknik  Rp. 150.000,00 untuk  S-1   (kecuali  Kedokteran  (Rp. 300.000,00)) (lihat bagan 1)

Pembayaran angsuran UPP didebet otomatis dari tabungan mahasiswa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Angsuran pertama UPP dilakukan setiap awal semester sebagai syarat perencanaan studi, sedangkan angsuran kedua sampai dengan kelima dilakukan pada bulan berikutnya. Apabila pada saat UBAYA melakukan debet otomatis saldo yang ada pada tabungan mahasiswa kurang dari UPP  angsuran,  maka  berlaku  ketentuan  pada  bagan 2.

 5.2.2.1.1.2. Pembayaran Lunas

USP dan UPP pada dasarnya dibayar secara angsuran, tetapi dimungkinkan dibayar lunas dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Pembayaran lunas USP dilakukan pada saat penerimaan mahasiswa baru. Pelaksanaan pembayaran lunas ini dapat dilakukan melalui BCA dan BRI Virtual Account
  • Pembayaran lunas UPP dilakukan menjelang masa perencanaan studi setiap awal semester (sesuai dengan jadwal pada kalender akademik).

Tata cara pembayaran, lihat bagan 3.

5.3.3. Cara Pengembalian

Pada dasarnya pengembalian pembayaran USP dan/atau UPP dapat dilakukan untuk alasan-alasan tertentu, misalnya:

  • mahasiswa yang mengundurkan diri, BSS/MSS/Mutasi/terkena evaluasi  studi/pindah  program  studi/ lulus.

5.3.3.1. Cara Pengembalian USP dan UPP Mahasiswa Baru

Mahasiswa  yang  mengundurkan  diri  sebelum batas waktu yang ditentukan oleh UBAYA berhak memperoleh pengembalian USP dan UPP yang telah dibayarkan setelah dikurangi 50% USP yang telah ditetapkan

Catatan:

1)   Rekening tabungan tidak didebet karena:

  • Saldo minimal kurang dari ketentuan bank.
  • Buka tabungan baru tetapi tidak melapor ke Keuangan (karena tidak terdaftar di UBAYA)
  • tabungan ditutup oleh bank sebab tidak aktif

2)   Mahasiswa dihimbau untuk:

  • Mengaktifkan klik BCA.
  • Mengontrol pembayaran melalui myubaya.

5.3.3.2. Mahasiswa BSS

Apabila terlanjur membayar UPP, mahasiswa dapat  menerima pengembalian  UPP.  (lihat bagan 4).

5.3.3.3. Mahasiswa MSS

  • mahasiswa berstatus MSS hanya membayar UPP sampai dengan bulan diterimanya surat permohonan MSS
  • bila ada selisih pembayaran UPP dengan yang seharusnya dibayar, mahasiswa berhak menerima pengembalian UPP (lihat bagan 5).

Contoh: Mahasiswa MSS

Mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika – Akuntansi  angkatan 2022 mengajukan MSS semester genap 2022-2023 pada bulan April 2023 serta telah membayar lunas UPP sebesar Rp 19.000.000,00 untuk semester tersebut. Perkuliahan dimulai bulan Maret 2023, maka UPP yang harus dibayar dan dikembalikan adalah sebesar:

l       UPP lunas Fakultas Bisnis dan Ekonomika – Akuntansi ang­katan 2022 Rp 19.000.000,00 atau Rp 3.166,00/bulan

l       UPP  yang seharusnya dibayar untuk bulan Maret  2023 dan  April  2023 adalah        Rp 3.166.000,00  x  2  =  Rp 6.332.000,00

l       UPP yang dikembalikan adalah Rp 19.000.000,00 – Rp 6.332.000,00 = Rp 12.668.000,00

 5.3.3.4. Mahasiswa Mutasi

  • mahasiswa dapat mutasi (pindah program studi) dengan terlebih dahulu melunasi UPP di  program studi yang lama, kemudian menyelesaikan pembayaran USP dan UPP untuk program studi yang baru
    • apabila ada UPP di program studi lama yang terlanjur dibayar, mahasiswa berhak menerima UPP (lihat bagan 6).

5.3.3.5. Mahasiswa Terkena Evaluasi Studi

    • mahasiswa yang terkena evaluasi studi namun telah terlanjur membayar UPP, berhak menerima pengembalian UPP (lihat bagan 7).

5.3.3.6. Mahasiswa Lulus

    • kelulusan mahasiswa dinyatakan dengan surat keputusan/keterangan lulus yang dikeluarkan oleh Fakultas/Politeknik UBAYA
    • apabila ada selisih pembayaran UPP antara yang sudah dibayarkan dengan yang seharusnya dibayarkan, mahasiswa berhak menerima pengembalian UPP (lihat bagan 8).

Contoh:

Mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika – Akuntansi  angkatan 2022 lulus pada bulan Maret 2025, serta telah membayar UPP bulan Februari 2025 dan Maret 2025 Rp 3.990.000 x 2 = Rp 7.350.000,00 Perkuliahan dimulai bulan Maret 2025, maka UPP yang harus dibayar dan dikembalikan adalah sebesar:

  • UPP Fakultas Bisnis dan Ekonomika – Akuntansi angkatan 2022 Rp 19.950.000,00 atau Rp 3.325.000,00/bulan.
  • UPP yang seharusnya dibayar untuk bulan Maret 2025 adalah Rp 3.325.000,00.
  • UPP yang dikembalikan adalah Rp 7.980.000,00 – Rp 3.325.000,00 = Rp 4.655.000,00

5.3.4. Sanksi

Sanksi dikenakan pada mahasiswa yang terlambat membayar USP dan/atau UPP secara angsuran , yang ketentuannya telah ditetapkan sebagai berikut.

  • mahasiswa yang terlambat dalam membayar USP dan/atau UPP  pada  angsuran  kedua  dan  angsuran selanjutnya, dikenakan biaya administrasi  keterlambatan sebesar:
    • 75.000,00 untuk Politeknik
    • 150.000,00 untuk S-1
    • 300.000,00 untuk Fakultas Kedokteran
  • mahasiswa yang melakukan pembayaran UPP sampai dengan batas waktu akhir pembayaran yang telah ditetapan belum lunas, maka akan dikenakan denda sebesar:
    • 250.000,00 untuk Politeknik
    • 500.000,00 untuk S-1
    • 1.000.000,00 untuk Fakultas Kedokteran

di luar denda yang telah diberlakukan sebelumnya

  • mahasiswa yang tidak menyelesaikan kasus keterlambatan dalam hal pembayaran USP dan/atau UPP sampai dengan akhir semester, tidak memperoleh Kartu Hasil Studi dan tidak bisa melanjutkan studi pada semester berikutnya
  • mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UPP I  sesuai jadwal pada setiap awal semester, tidak diperkenankan melanjutkan studi pada semester yang diikuti dan diwajibkan mengajukan permohonan BSS di Direktorat Admik Kampus UBAYA Ngagel/Tenggilis.
  • mahasiswa yang belum melunasi UPP semester sebelumnya atau belum melunasi USP sesuai dengan jadwal angsuran tidak diperkenankan mengambil Kartu Hasil Studi (KHS).

 

5.4. Layanan Informasi dan Administrasi Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler (sama dengan Bab IV) #

5.5. Layanan Aktivitas Penalaran dan Kreativitas Mahasiswa #

5.6. Layanan Pendampingan Minat dan Bakat #

5.7. Layanan Kesejahteraan Mahasiswa #

 5.8. Layanan Kewirausahaan dan Inkubasi Bisnis #

5.8.1. Ubaya Innovaction Hub (UIH)

UIH merupakan hub yang menghubungkan dan memfasilitasi seluruh kegiatan kewirausahaan dan inovasi di Ubaya. Dalam pelaksanaannya, UIH juga menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan eksternal seperti perusahaan, start up, masyarakat, lembaga pemerintah, LSM, dan pihak terkait lainnya.

Visi Misi UIH

Visi UIH adalah menjadi sumber inspirasi kewirausahaan dan inovasi kelas dunia yang berbasiskan welas asih universal untuk menciptakan dunia yang lebih baik.

Sedangkan Misi UIH adalah mengembangkan dan memperkuat kerjasama di antara akademisi, pengusaha, pemerintah dan masyarakat untuk memberikan solusi bagi penyelesaian masalah social dan lingkungan hidup. Mengembangkan lingkungan yang sehat dan produktif untuk memunculkan dan merealisasi ide-ide inovatif.

Dalam UIH terdapat beberapa divisi :

  1. Center for Industrial Innovation and Enterpreneurship Studies

Divisi ini mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum kewirausahaan dan inovasi.

  1. Inkubator dan Akselerator Bisnis

Divisi ini menyelenggarakan program  rutin mentoring dan coaching untuk startup enthusiast.

  1. Legal dan Kekayaan Intelektual

Divisi ini memberikan layanan pengurusan  Hak Kekayaan Intelektual.

  1. Kemitraan dan Pengembangan Pasar

Divisi ini berfokus untuk membangun dan  memelihara kerjasama dengan berbagai pihak.

UIH memiliki filosofi LOVE yang bermakna :

L (Lokal Wisdom)

Kearifan local yang berarti kemampuan untuk berpikir dan bertindak dengan menggunakan pengetahuan, pengalaman, pemahaman mendalam dan akal sehat yang bersumber pada nilai-nilai setempat.

O (Omniconnectivity)

Kesadaran adanya kesalingterkaitan universal berarti bahwa segala sesuatu di semesta, makhluk hidup dan ekosistem saling terhubung menjaga eksistensi dan kepentingan bersama

V (Virtue)

Segala sesuatu yang kita lakukan perlu berbasis pada welas asih, kepedulian dan solidaritas. Kebaikan sejati adalah kebaikan yang ikhlas bagaikan matahari memberikan cahaya bagi yang membutuhkan.

E (Ecological Harmony)

Keselarasan lingkungan berarti semesta selalu bekerja berdasarkan dinamika pembentukan keseimbangan. Segala sesuatu yang terjadi akan dikoreksi oleh alam untuk keseimbangan universal.

 5.9. Layanan Perpustakaan #

5.9.1. Peran, Fungsi, dan Layanan

Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan unsur penunjang perguruan tinggi, bersama-sama dengan unsur penunjang lainnya, berperan serta dalam melaksanakan tercapainya visi dan misi perguruan tingginya. Sebagai penunjang perguruan tinggi perpustakaan mempunyai tugas mengembangkan koleksi, mengolah dan melestarikan bahan pustaka, memberi layanan informasi kepada masyarakat perguruan tinggi serta melakukan tata kelola administrasi dan organisasi yang baik sehingga dapat berfungsi secara maksimal. Dengan dukungan teknologi informasi serta sumber daya yang unggul menyebabkan proses pengelolaan dan pemanfaatan sumber informasi lebih mudah, cepat dan akurat. Oleh karenanya memahami perpustakaan secara menyeluruh akan mempermudah dalam memenuhi kebutuhan informasi dalam rangka studi, riset dan perluasan ilmu pengetahuan.

5.9.1.1. Peran dan Fungsi

Perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi lebih dikenal dengan sebutan perpustakaan perguruan tinggi, keberadaannya mempunyai peranan  penting untuk menunjang pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu :

  • pendidikan dan pengajaran
  • penelitian
  • pengabdian kepada masyarakat
  • Fungsi perpustakaan perguruan tinggi antara lain :
  • fungsi edukasi: perpustakaan menunjang pelaksanaan proses pembelajaran.
  • fungsi informasi: perpustakaan memberikan informasi terhadap kebutuhan pemakai, baik informasi di perpustakaan maupun yang ada di luar perpustakaan. Disamping itu perpustakaan melakukan kajian dan memberikan nilai tambah terhadap sumber informasi yang dimiliki untuk membantu kebutuhan pengguna.
  • fungsi riset: perpustakaan menyediakan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutakhir sebagai bahan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan.
  • fungsi dokumentasi: perpustakaan menjadi tempat/sarana penyimpanan dan mengoleksi bahan pustaka cetak maupun non-cetak dari peristiwa masa lampau.
  • fungsi rekreasi: perpustakaan selain sebagai pusat informasi ilmiah, juga menyediakan informasi yang bersifat hiburan dan wawasan.
  • fungsi deposit: perpustakaan menjadi deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

 

5.9.1.2. Layanan

5.9.1.2.1. Layanan Informasi

Bagian ini memberikan layanan informasi koleksi perpustakaan secara umum. Informasi mencakup macam dan jenis koleksi, bagaimana cara menemukan informasi yang berada di perpustakaan dan juga di luar perpustakaan. Untuk memenuhi kebutuhan informasi layanan informasi melakukan kerjasama dengan  perpustakaan dan lembaga lain yang terkait dengan informasi. Letak bagian layanan informasi di lantai II. (prosedur lihat bagian 8).

5.9.1.2.2. Sirkulasi

Bagian sirkulasi memberikan layanan peminjaman buku untuk dibawa pulang, pengembalian, perpanjangan dan pemesanan buku. Pemesanan dan perpanjangan dapat dilakukan langsung atau secara online. (prosedur lihat bagian 2,3,4,5,6)

5.9.1.2.2.1. Koleksi

Semua koleksi berada di lantai III dan IV gedung perpustakaan Kampus Tenggilis dan juga di perpustakaan Kampus Ngagel Lantai I.

5.9.1.2.2.2. Koleksi Pascasarjana

Semua koleksi pascasarjana terletak di lantai III-a gedung perpustakaan Kampus Tenggilis.

2.9.1.2.3. Koleksi Refensi

Bagian referensi memberikan layanan yang berkaitan dengan koleksi referensi (kamus, handbook, ensiklopedia, dsb) dan juga layanan penelusuran  artikel jurnal. Koleksi referensi berada di lantai V-B. Layanan informasi dan penelusuran Artikel Jurnal berada di lantai II.

5.9.1.2.4. Layanan Koleksi Khusus

Bagian layanan koleksi khusus  memberikan  layanan koleksi yang diterbitkan secara terbatas seperti skripsi, tesis, laporan penelitian, makalah di lantai III-a.

5.9.1.2.5. Layanan Jurnal dan Majalah

Bagian ini memberikan layanan koleksi jurnal dan majalah tercetak. Disamping itu juga memberikan layanan penelusuran informasi artikel dari jurnal dan majalah

5.9.1.2.6. Layanan Audio Visual dan Internet

Bagian ini memberikan layanan informasi dan pemanfaatan koleksi audio visual seperti kaset, laserdisk, compact disc read only memory (CD-ROM) dan juga layanan penelusuran informasi dengan internet,  e-journal dan e-books yang telah dilanggan oleh perpustakaan. Disamping itu juga memberikan layanan  pemanfaatan  multimedia  di ruang   mini  theatre. Letak layanan di lantai IVB gedung perpustakaan Kampus Tenggilis.

5.9.1.2.7. Layanan Pusat Dokumentasi Hak Asasi Manusia (Pusdokham)

Bagian ini memberikan layanan terkait dengan informasi bidang hak asasi manusia dalam ruang lingkup regional, nasional, maupun internasional. Dalam memenuhi informasi Pusdokham bekerjasama dengan lembaga informasi HAM lainnya seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga HAM internasional seperti HRREC Ottawa University. Letak layanan ini di lantai IVA gedung perpustakaan Kampus Tenggilis.

5.9.1.2.8. Administrasi

Bagian ini memberikan layanan administrasi surat menyurat baik intern maupun ekstern meliputi informasi keanggotaan dari luar (masyarakat umum dan perguruan tinggi lain) dan layanan administrasi untuk memanfaatkan perpustakaan/lembaga lain. Letak layanan administrasi berada  di lantai II gedung Perpustakaan Kampus Tenggilis.

5.9.1.2.9. Layanan Peminjaman Loker

Bagian ini memberikan layanan peminjaman loker untuk menitipkan barang-barang yang tidak dipergunakan pada saat menggunakan fasilitas perpustakaan. Ketentuan pemanfaatan layanan loker adalah sebagai berikut :

  • Loker hanya dipergunakan bagi pengguna yang melakukan kunjungan ke perpustakaan.
  • Barang-barang yang dapat dititipkan antara lain: tas, jaket, map dsb.
  • Prosedur menggunakan kunci loker yaitu dengan menyerahkan kartu identitas (KTP, SIM, KTM).
  • Pengguna loker bertanggung jawab terhadap kunci loker dan barang yang disimpan dari kerusakan dan kehilangan.
  • Kunci loker tidak diperkenankan dibawa ke luar perpustakaan
  • Layanan pemanfaatan loker sesuai dengan waktu layanan perpustakaan.
  • Jika pengguna mendapatkan kesulitan dalam memanfaatkan, silahkan menghubungi petugas loker.
  • Pelanggaran terhadap penggunaan loker perpustakaan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 5.9.1.3. Keanggotaan

Proses Keanggotaan perpustakaan meliputi sivitas akademika dan masyarakat yang tergabung dalam Peminat Pustaka Perpustakaan UBAYA. Proses keanggotaan adalah sebagai berikut:

  • Sivitas Akademika secara langsung menjadi anggota perpustakaan. Mahasiswa untuk memperoleh informasi berbagai layanan dan fasilitas yang tersedia di perpustakaan di himbau untuk mengikuti kegiatan literasi informasi yang diadakan oleh perpustakaan.
  • Peminat Pustaka Perpustakaan UBAYA adalah keanggotaan yang berasal dari masyarakat umum, lingkungan bisnis dan profesi lain. Ketentuan dan cara untuk menjadi anggota Peminat Pustaka tersedia di website http://elib.ubaya.ac.id/lib/layanan/keanggotaan/. Pengurusan keanggotaan menghubungi Layanan Administrasi perpustakaan terletak di lantai II.

 5.9.1.4. Waktu Layanan

Perpustakaan UBAYA berada di Kampus Ngagel dan di Kampus Tenggilis dengan waktu pelayanan sebagai berikut. 

Senin s.d. Jumat    : Pukul 08:15 – 19:00 wib

Sabtu                      : Pukul 08:15 – 11:30 wib

Informasi Perpustakaan

Telp                        :    031-2981340

Email                      : pustaka2@unit.ubaya.ac.id

WhatApp                 :  +6285157571362

IG                           :  @ubayalibrary

FB                           :  ubayalibrary

 

 5.9.2. Penelusuran Informasi dan Peminjaman Bahan Pustaka

Informasi bahan pustaka yang berada di perpustakaan dapat mudah ditemukan jika memahami prosedur menemukan informasi secara benar. Beberapa prosedur guna menemukan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai berikut:


 5.9.3. Tata Tertib Perpustakaan

Tata Tertib Perpustakaan berisi ketentuan-ketentuan yang berlaku di perpustakaan. Ketentuan tersebut diharapkan dapat dipahami dan ditaati oleh pemakai agar kegiatan pemanfaatan perpustakaan terlaksana dengan baik.

5.9.3.1. Kewajiban Pembaca, Peminjam Dalam Ruang Baca dan Diskusi

  1. meletakkan tas dan barang bawaan lainnya di tempat yang telah disediakan (kecuali barang-barang berharga)
  2. tidak boleh merokok makan, dan minum di dalam ruang baca
  3. berpakaian yang sopan dan memakai sepatu
  4. baju hangat atau jaket harus diletakkan di tempat yang telah disediakan
  5. membawa buku/majalah dari luar perpustakaan, diharuskan mencatatkan pada petugas perpustakaan.

5.9.3.2. Peminjaman

Koleksi bahan pustaka yang dapat dimanfaatkan digolongkan menjadi:

  1. bahan pustaka berlabel merah yaitu bahan pustaka yang hanya dapat dipinjam untuk dibaca diruang baca, ruang referensi dan diskusi. Tidak dapat dipinjam untuk  dibawa pulang kecuali memperoleh izin dari Direktur Perpustakaan.
  2. bahan pustaka berlabel hitam yaitu bahan pustaka yang dapat dipinjam untuk dibaca di ruang baca, ruang diskusi atau dipinjam untuk dibawa ke luar perpustakaan.
  3. Jangka waktu peminjaman dan jumlah bahan pustaka dapat dipinjam dengan perincian sebagai berikut:
    • mahasiswa secara umum dapat meminjam buku 7 buku dengan jangka peminjaman 1 (satu) minggu.
    • mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir dapat meminjam 10 judul buku dengan jangka pinjaman 1 (satu) minggu.
    • dosen tetap yang mengajar pada semester tertentu, diperkenankan meminjam sebanyak-banyaknya 7(tujuh) buku yang dipergunakan mengajar pada semester tersebut dengan jangka peminjaman 6 (enam) bulan.
    • dosen yang tidak mengajar pada semester tertentu, hanya diperkenankan meminjam sebanyak-banyaknya 2 (dua) buku dengan jangka peminjaman 2 (dua) minggu.

4. Perpanjangan peminjaman diperkenankan apabila buku-buku yang bersangkutan                       tidak dipesan oleh pembaca/peminjam lainnya dan tidak terlambat, dengan jangka                     waktu 1 (satu) periode peminjaman berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan 4                          (empat) kali dengan cara:

    • secara langsung datang ke perpustakaan dengan membawa buku ke bagian peminjaman.
    • secara online yaitu melakukan perpanjangan melalui web perpustakaan dengan alamat http://digilib.ubaya.ac.id / (Prosedur lihat Flow Chart)

 

5.9.3.3. Sanksi

Pemberian sanksi akan diberikan kepada peminjaman bahan pustaka yang melebihi batas waktu peminjaman, merusak dan menghilangkan bahan pustaka yang dipinjam berupa tidak boleh pinjam untuk beberapa hari, dengan perincian sebagai berikut:

  1. Terlambat 1 – 3 hari: diberi peringatan dan tidak diperkenankan meminjam buku selama 1 (satu) minggu.
  2. Terlambat 4 – 6 hari: diberi peringatan dan tidak diperkenankan meminjam buku selama 2 (dua minggu, dst
  3. Apabila buku yang dipinjam mengalami kerusakan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
    • Bila kerusakan masih dapat diperbaiki, peminjam harus mengganti biaya perbaikan.
    • Bila kerusakan tidak dapat diperbaiki, maka peminjam harus mengganti buku dengan buku baru, apabila buku tersebut sudah tidak diterbitkan kembali maka peminjam diwajibkan mengganti sesuai ketentuan buku hilang (lihat poin d.)
  1. Bila peminjam menghilangkan buku, maka peminjam diwajibkan mengganti dengan buku yang sama, berupa buku asli (tidak fotokopy/replica/bajakan). Jika buku tidak diterbitkan kembali maka mengganti dengan subyek yang sama.
  2. Bagi pengunjung yang merobek buku, maka diperlakukan ketentuan penggantian buku yang hilang (lihat poin d. )
  3. bagi anggota perpustakaan yang dengan sengaja mengambil buku tanpa melalui pencatatan peminjaman di bagian Layanan Sirkulasi, maka dikenakan sanksi dicabut haknya sebagai peminjam untuk tahun akademik yang sedang berjalan, serta sanksi -sanksi lain yang diberikan oleh pimpinan Universitas Surabaya.

 

5.9.3.4. Layanan Bebas Pinjam Perpustakaan

Merupakan kegiatan layanan yang memberikan surat keterangan bahwa pengguna perpustakaan sudah tidak memiliki tanggungan pinjaman buku perpustakaan. Bebas pinjam perpustakaan diharuskan untuk kepentingan Berhenti Studi Sementara (BSS), Mundur Studi Sementara (MSS), Berhenti Studi tetap (BST), kelulusan atau persyaratan akademik dari fakultas.

Ketentuan bebas Pinjam Perpustakaan:

  1. Pengguna sudah tidak memiliki pinjaman buku perpustakaan.
  2. Pengguna mengajukan permohonan bebas pustaka melalui https://my.ubaya.ac.id-pilih fitur perpustakaan – Pilih Bebas Pustaka – Bebas Pustaka      Baru – Melengkapi formulir online yang tersedia. Petugas melakukan verifikasi dan surat bebas pustaka tersedia di my.ubaya dan dapat dicetak mandiri

 5.9.3.5. Wajib Serah Simpan Karya Ilmiah

Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 383 Tahun 2012 Tentang Wajib Serah Simpan Karya Ilmiah di Lingkungan Universitas Surabaya, Perpustakaan menetapkan ketentuan penyerahan karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa Universitas Surabaya sebagai berikut:

  1. Karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa terdiri dari:
    • Laporan Akhir
    • Skripsi
    • Tesis
    • Laporan Kerja Praktek
    • Hasil lomba karya ilmiah mahasiswa juara I s.d.III di tingkat universitas/regional/nasional/internasional
  2. Karya ilmiah diserahkan dalam bentuk softcopy.
  3. Karya ilmiah laporan kerja praktek diserahkan dalam bentuk cetak dan
  4. Melengkapi formulir persetujuan publikasi karya ilmiah dengan mengisi lembar penyerahan tugas akhir mahasiswa. Persetujuan publikasi karya ilmiah skripsi (S1) dan laporan akhir (D3) menggunakan QR-CODE yang tersedia di https://my.ubaya.ac.id. Khusus formulir persetujuan publikasi karya ilmiah tesis (S2) dan disertasi (S3) dapat di unduh pada https://elib.ubaya.ac.id

 

5.9.3.6. Unggah Mandiri File Laporan Akhir/Skripsi/Tesis/Laporan Kerja Praktek

  1. Perpustakaan memberlakukan Unggah Mandiri untuk seluruh karya ilmiah Laporan Akhir, Skripsi, Tesis, laporan Kerja Praktek. Panduan Teknik unggah mandiri dapat dilihat pada http://elib/ubaya.ac.id/lib/ info-pustaka/info-unggah-mandiri/pemberitahuan-unggah-mandiri-ta-tesis/.
  2. Mahasiswa harus terdaftar dengan status TA pada sistem database perpustakaan agar dapat melakukan unggah mandiri. Jika belum terdaftar, mahasiswa dapat menghubungi Petugas Perpustakaan bagian sirkulasi.
  3. Unggah file melalui website perpustakaan http://digilib.ubaya.ac.id/.
  4. File yang diunggah harus sesuai dengan data di fakultas/program studi.
  5. Data judul tugas akhir, nama pembimbing dan lain -lain diambil secara otomatis. Pastikan isian data benar dan jika ada revisi setelah sidang harus dilakukan berbaikan dahulu ke admin fakultas/program studi sebelum di unggah.
  6. Ukuran total kapasitas keseluruhan file yang diupload maksimal 10 MB.
  7. Proses verifikasi secara online dilakukan oleh petugas perpustakaan pada hari dan jam kerja sesuai layanan perpustakaan (senin-jumat, kecuali hari libur).
  8. Mahasiswa yang telah selesai melakukan unggah mandiri file laporan akhir, skripsi, tesis, laporan kerja praktek dan telah diverivikasi petugas perpustakaan dan mendownload dan mencetak sendiri surat bukti unggah mandiri.
  9. Petunjuk lengkap Unggah Mandiri terdapat pada website perpustakaan: http://elib.ubaya.ac.id/

 

5.9.3.7. Layanan Pengecekan Tingkat Kemiripan (Simiarity) Untuk Karya Ilmiah Mahasiswa

Sebagai upaya pencegahan plagiarisme dalam penyusunan karya ilmiah dan tugas akhir mahasiswa, perpustakaan menyediakan layanan pengecekan tingkat kemiripan (similiarity) dengan menggunakan aplikasi berbasis web TURNITIN. Mahasiswa dapat menggunakan layanan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mendaftarkan secara online melalui website perpustakaan http://elib.ubaya.ac.id/
  2. Mahasiswa akan menerima email dari perpustakaan yang berisi Class ID dan Password ng dipergunakan untuk login dan melakukan unggah file
  3. Mahasiswa dapat mengunduh file hasil pengecekan tingkat kemiripan
  4. Website untuk pengecekan tingkat kemiripan: http://turnitin.com/

 

5.9.4. Direktorat Publikasi dan Penerbitan Ilmiah

Publikasi Artikel Jurnal Mahasiswa

Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 481 Tahun 2019 Tentang Publikasi Artikel Jurnal Tugas Akhir Mahasiswa di Lingkungan Universitas Surabaya bahwa mahasiswa dikelola oleh Direktorat Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (PPI), maka Direktorat PPI menetapkan ketentuan publikasi artikel jurnal tugas akhir mahasiswa Universitas Surabaya sebagai berikut.

  1. Publikasi artikel jurnal tugas akhir mahasiswa melalui jurnal ilmiah elektronik dibagi berdasarkan 3 cakupan rumpun ilmu:
  2. Calyptra: Sosial dan Humaniora (untuk bidang ilmu hukum, Psikologi, Ekonomi dan Bisnis)
  3. Calyptra: Sains dan Teknologi (untuk bidang ilmu Teknik, Teknobiologi), dan
  4. Calyptra: Kesehatan dan Kedokteran (untuk bidang ilmu Farmasi dan Kedokteran)
  5. Panduan penulisan artikel jurnal tugas akhir mahasiswa dan panduan unggah artikel jurnal tugas akhir mahasiswa dapat diunduh pada laman Direktorat Penerbita dan Publikasi Ilmiah (http://ppi.ubaya.ac.id) dan laman Direktorat Perpustakaan (http://elib.ubaya.ac.id).
  6. Penyerahan artikel jurnal tugas akhir bagi mahasiswa yang memilih karyanya dipublikasikan (Form Publikasi Karya Ilmiah poin A) dilakukan dengan cara mengunggah softcopy file doc artikel jurnal tuagas akhir pada laman http://journal.ubaya.ac.id, dengan menyertakan softcopy pdf dokumen penunjang seperti: lembar penyerahan tugas akhir Mahasiswa dan persetujuan Publikasi, halaman kelayakan publikasi, dan catatan perbaikan/revisi skripsi pada saat sidang tugas akhir.
  7. Apabila mahasiswa memilih tidak memublikasikan karya ilmiahnya (Form Publikasi Karya Ilmiah poin B1), maka dalam dua tahun artikel karya ilmiah itu tidak terpublikasikan, artikel tersebut menjadi hak kelola Universitas Surabaya untuk

5.9.5. Layanan perpustakaan Selama Pandemi

5.9.5.1. Layanan Offline

  • Wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari rumah dan selama di perpustakaan.
  • Wajib melakukan pscan aplikasi peduli lindungi.
  • Wajib melakukan scan aplikasi simba.
  • Wajib melakukan pengukuran suhu yang tersedia di pintu gerbang kampus.
  • Wajib memiliki kondisi sehat dan tidak memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas.
  • Wajib membersihkan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melalukan aktivitas di perpustakaan.
  • Wajib menjaga jarak aman (Physical Distancing) dan menghindari kontak fisik (contactiess)dengan orang lain.
  • jam layanan perpustakaan Senin s/d Jumat pukul 08.15 s/d 16.00 WIB
  • Informasi kapasitas pengunjung perpustakaan melalui WhatApp Call Centre Perpustakaan 085157571362

 

5.9.5.2. LAYANAN ONLINE

  • Peminjaman buku secara online dengan mengisi formulir yang tersedia di https://bit.ly/Sirkulasi_Online
  • Buku yang dipinjam bisa diambil di Posko atau keamanan kampus atau via kurir.
  • Menyediakan Dropbox pengembalian buku di Posko keamanan kampus.
  • Layanan penelusuran informasi dengan memanfaatkan layanan retrieval Services. Silahkan mengisi formulir online https://bit.ly/retrievalservicesUbaya
  • Layanan literasi informasi dengan menghubungi WhatsApp Call Center Perpustakaan 0851-5757-1362

5.10. Layanan Informasi Studi dan Magang di Luar Negeri #

 5.11. Layanan Pusat Bahasa #

Pusat Bahasa UBAYA / Ubaya Language Center (ULC) yang berdiri pada 20 April 2004 berfungsi untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing, persiapan tes bahasa asing, maupun layanan tes bahasa asing, penerjemahan dan proof reading bagi mahasiswa, dosen, karyawan non dosen, alumni, keluarga besar Ubaya dan masyarakat umum.

Berbagai layanan kursus bahasa asing yang disediakan ULC, yaitu bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Prancis, Jerman, Belanda serta kelas bahasa Indonesia untuk Penutur Asing / BIPA.

Kursus Bahasa Inggris yang ditawarkan meliputi Communicative English, Grammar, Business English, English Paper Writing, dan English Presentation.

Pada kelas Communicative English, peserta akan merasakan satu sesi pertemuan dengan orang asing/native.

ULC juga menerima Kelas Bahasa Inggris customized sesuai kebutuhan pelanggan misal Bahasa Inggris untuk administrasi kantor, untuk presentasi  dll.

Sedangkan kursus Bahasa Mandarin menawarkan mandarin untuk bisnis dan Mandarin untuk tujuan khusus (misal Mandarin untuk wisata, Mandarin untuk restoran,  menulis Mandarin,  dll).

Selain kursus kecakapan berkomunikasi bahasa asing secara umum tsb, juga tersedia paket-paket persiapan Tes bahasa asing.

  • Persiapan Tes Bahasa Inggris: PBT, iBT, IELTS, TOEIC, dan English Score
  • Persiapan Tes Bahasa Korea: KLPT
  • Persiapan Tes Bahasa Jepang: Nihongo Noryoku Shiken (JLPT)
  • Persiapan Tes Bahasa Prancis: DELF/DALF
  • Persiapan Tes Bahasa Mandarin: HSK

ULC juga menyediakan layanan Tes Kecakapan Bahasa Inggris (English Language Proficiency Test), sebagai persyaratan bagi mahasiswa yang akan lulus.

Semua kelas ULC (kecuali BIPA) disajikan dengan biaya yang sangat terjangkau bagi civitas akademika dan alumni.

Dengan slogan ”You See? It’s Easy”, ULC menciptakan suasana belajar bahasa yang nyaman, ramah, serius tapi santai dan menjanjikan keberhasilan. Anda tertarik?

Silahkan datang ke Gedung FG lantai 2 atau hubungi Telp. (031) 2981388 / Hp. 085733011417 / email: ulc@unit.ubaya.ac.id / instagram: ulcubaya

5.12. Layanan Informasi dan Administrasi Beasiswa (sama dengan ada di BAB VI) #

5.13. Layanan Kesehatan #

Klinik Medis Universitas Surabaya

Keberadaan Klinik Medis Universitas Surabaya merupakan perwujudan salah satu misi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berupa pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada komunitas kampus dan masyarakat. Rumusan ini mengandung makna bahwa berbagai langkah pelayanan kesehatan kepada komunitas kampus dan masyarakat haruslah bersumber dari visi dan misi lembaga perguruan tinggi. Hal ini dilandasi oleh azas pengembangan mutu dan kualitas hasil karya yang inovatif, sistematis dan obyektif. Tentunya  bagi  Universitas  Surabaya sendiri prinsip institusional  ini telah terbingkai di dalam pola orientasi pengembangan.sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Visi

Menjadi penyedia layanan kesehatan yang represantatif bagi mahasiswa, civitas akademika dan masyarakat umum dalam merealisasikan Visi Universitas sebagai “the first University in heart and mind”.

 Misi

  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal yang bersifat preventif dan kuratif bagi mahasiswa dan keluarga besar Universitas Surabaya demi terciptanya komunitas kampus yang sehat dalam aktifitas dan produktifitasnya.
  2. Membuka pelayanan kesehatan yang bersifat Preventif dan Kuratif bagi masyarakat umum.

Fasilitas yang disediakan oleh Klinik UBAYA antara lain:

  • Poli Umum
  • Poli Gigi
  • Farmasi
  • Laboratorium
  • Apotek
  • Ruang tunggu

Jam Kerja Klinik UBAYA adalah :

Hari Jam Mulai – Jam Selesai
Senin – Jumat 8:00 AM – 16:30 PM
Sabtu & Minggu Libur

 

 5.14. Layanan e-learning #

Apakah Ubaya memiliki fasilitas e-learning?

Ya, UBAYA memiliki fasilitas e-learning bernama UBAYA Learning Space atau ULS.

Apa manfaat ULS?

ULS merupakan platform pembelajaran online yang disediakan oleh universitas. Dengan ULS, mahasiswa bisa mengakses materi yang diberikan dosen dengan mudah. Beberapa dosen juga menggunakan ULS untuk pengumpulan tugas atau penyelenggaraan quiz secara online. Fasilitas lain yang tersedia adalah forum diskusi dimana mahasiswa bisa saling tukar pendapat dan berlatih argumentasi. Seluruh fasilitas tersebut berpusat pada satu platform yang bisa diakses dengan mudah sehingga mahasiswa bisa mengakses ULS kapanpun dan dimanapun asalkan mahasiswa tersebut menggunakan komputer/laptop/smartphone dan jaringan internet.

Bagaimana cara mengakses ULS?

ULS dapat diakses di alamat uls.ubaya.ac.id. Setiap mahasiswa UBAYA (yang aktif) otomatis memililki akun ULS. Gunakan nama (username) dan sandi (password) sama seperti myUBAYA anda untuk memasuki ULS. Bagi mahasiswa baru, atau mahasiswa yang belum pernah akses ULS, anda perlu melakukan aktivasi ULS untuk pertama kalinya. Prosedur aktivasi bisa dilihat pada gambar 01.

Apakah semua mata kuliah menggunakan ULS?

Semua mata kuliah telah tersedia pada ULS, sehingga dosen dan mahasiswa dapat mengumpulkan tugas, membagikan materi, evaluasi, dan diskusi pada platform tersebut. Mintalah informasi kepada dosen mata kuliah apakah mereka menggunakan ULS.

Bila ada kesulitan dengan ULS, apa yang harus saya lakukan?

Pertama, bila pertanyaan anda terkait dengan mata kuliah, bertanyalah kepada dosen pengampu mata kuliah tersebut. Kedua, coba eek panduan dan video tutorial yang ada di website ULS dan Youtube UBA YA Learning Space (@ubayalearningspace5730). Pertanyaan-pertanyaan dasar seharusnya terjawab dari tutorial tersebut. Ketiga, bila ada kesulitan dalam UBA YA Learning Space (ULS) dapat melaporkan Tiket Online di MyUBA YA. Masuk ke akun MyUBA YA masing­masing, pilih Fitur lalu Tiket / Laporan. Apabila memerlukan bantuan lain boleh mengirimkan email ke elearning@unit.ubaya.ac.id atau menghubungi PPKP via Hotline PPKP di nomor 081217910004 dengan menyertakan Nama, NRP, Strata, Asal Fakultas, dan masalah yang dialami (sertakan screenshot jika diperlukan).

5.15. Layanan Pelatihan Pengembangan Softskills dan Bela Negara #

5.16. Asuransi Kesehatan, Kecelakaan, dan Ketenagakerjaan #

 5.17. Layanan Konseling dan Pengembangan Diri #

Divisi Career Development (CD) pada Direktorat Career Assistance Center (CAC) Universitas Surabaya (UBAYA), mempedulikan serta memikirkan perencanaan dan pengembangan karir mahasiswa sebagai suatu proses berkelanjutan. Dengan demikian Divisi ini berusaha memperhatikan kebutuhan mahasiswa dan merancang kegiatan yang akan melengkapi dan membangun pengetahuan, keterampilan dan pengalaman serta identitas karir mahasiswa termasuk perubahan-perubahan yang menyertainya, melalui serangkaian seminar, workshop, maupun pelatihan. Mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa yang mampu memahami dan menginternalisasi kaitan antara studi dan dunia kerja akan lebih terlibat dalam tugas-tugas akademiknya dan lebih mempersiapkan masa depannya sehingga lebih besar meraih kesuksesan, maka kegiatan bagi mahasiswa dibagi dalam tiga tingkatan berbeda sesuai tingkat pertumbuhan kematangan :

  1. Fase Inisiasi – Dependen (Semester 1 – 3)

Pada fase ini mahasiswa belajar menyadari potensi-potensi karirnya dan mengenal konsep dasar mengenai karir.

  1. Fase Pertumbuhan – Independen (Semester 3 – 5)

Pada fase ini mahasiswa menjadi lebih independent / mandiri, dan mulai belajar mengembangkan karakter sebagai pemain tim yang baik dan bekerjasama dengan baik

  1. Fase Kematangan – Interdependent (Semester 6 – dan seterusnya)

Pada Fase ini mahasiswa belajar mengembangkan karakter kepemimpinan serta mengendalikan lingkungannya secara efektif, untuk siap memasuki dunia terkait dengan pekerjaan.

Aktivitas yang dikelola oleh Divisi Career Development dibagi menjadi dua Program Besar:

  1. Self -Improvement Programs

Merupakan program-program yang diarahkan untuk mengenali dan meningkatkan potensi sebagai individu dan dalam relasinya dengan orang lain, program ini terdiri atas kegiatan-kegiatan: leadership training, self identity camp, interpersonal skill training, diversity training, seminar masa dewasa dini, seminar keluarga, seminar tentang aborsi, seminar tentang kehidupan lajang, dll.

  1. Career Development Programs

Merupakan program-program yang diarahkan untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan berkarir, program ini terdiri atas kegiatan-kegiatan: career awareness days, time management training, presentation skill training, english camp, career camp, seminar belajar`Efektif di Perguruan Tinggi.

 5.18. Layanan Penyelarasan Karir #

Leadership & Career Development Center (LCDC)

Merupakan Peer Group (Kelompok sebaya) mahasiswa Universitas Surabaya yang bergabung secara sukarela di Career Assistance Center (CAC), dimana kelompok ini belajar berbagai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan penting bagi kehidupan sehari-hari termasuk dalam pekerjaan. Sebaliknya, kelompok ini juga membantu CAC untuk menjalankan aktivitas kantor sehari-hari, berpartisipasi dalam program kegiatan CAC di dalam kota maupun luar kota. LCDC merupakan bentuk pendampingan yang dilakukan oleh Divisi Career Development LCDC , namun dalam aktivitas harian LCDC menjadi pendukung bagi divisi-divisi CAC yang lain yaitu Career Service dan Relationship & Resources Development.

Divisi Relationship and Resources Developement (RRD) pada Direktorat Career Assistance Center (CAC) Universitas Surabaya (UBAYA) hadir guna memenuhi tuntutan akan adanya sebuah jejaring yang saling menguntungkan diantara stakeholders di CAC UBAYA, baik itu internal maupun eksternal UBAYA. Selain mengembangkan jejaring, divisi ini juga mengembangkan sumber daya yang ada di CAC UBAYA serta mengidentifikasi peluang kerjasama dengan dunia industri, alumni dan pihak-pihak lain untuk memantapkan kesiapan pengembangan karir mahasiswa agar dapat memenuhi tuntutan stakeholders dalam upaya peningkatan kualitas layanan CAC UBAYA.

Aktivitas yang dilakukan adalah:

  1. Rekan Bisnis

CAC UBAYA membuka lebar-lebar pintu kerjasama dalam berbagai kesempatan dengan pihak Industri untuk turut bekerjasama meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara kontinyu. Oleh karena itu CAC UBAYA melalui divisi RRD mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam program-program kami, baik secara finansial (Sponsorship), mengirimkan tenaga pelatih/SDM maupun memberikan saran tentang isi dan metode program-program yang dimiliki oleh CAC UBAYA

  1. Forum Pengembangan Komunitas

Dalam mengembangkan jejaring kepada seluruh stakeholders CAC UBAYA, divisi RRD melakukan serangkaian kerjasama-kerjasama dengan berbagai komunitas yang ada untuk menggali informasi-informasi aktual dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan UBAYA serta kualitas layanan dan kurikulum pengembangan karir pada CAC UBAYA.

  1. Key Account Management

Adalah sebuah proses dimana divisi RRD mengelola dan mengembangkan layanan organisasi CAC UBAYA. Fungsi dari kegiatan ini adalah perencanaan dan pengembangan fungsi organisasi secara kedalam dan keluar. Divisi RRD berfunsi sebagai menjalin relasi yang menguntungkan maupun menjaga hubungan diantara para stakeholders CAC UBAYA baik internal maupun eksternal

  1. Pengembangan Sumberdaya

Divisi RRD memiliki kewenangan untuk mengatur fungsi Sumber Daya baik Manusia maupun Non Manusia yang ada di CAC UBAYA dalam rangka mendukung seluruh aktivitas-aktivitasnya.

5.19.  Layanan Wisuda #

5.20. Layanan Rekrutmen Karir #

Divisi Career Service (CS) pada Direktorat Career Assistance Center (CAC) Universitas Surabaya (UBAYA) mengambil peran layanan sebagai mediator antara Ubaya, industri, dan institusi lain yang memerlukan tenaga profesional. Divisi Career Service secara khusus hadir bagi mahasiswa dan alumni UBAYA. Saat ini layanan Career Service lebih mencakup pada layanan informasi karir memfasilitasi kebutuhan industri akan tenaga profesional dan memfasilitasi pelamar yang membutuhkan pekerjaan. Perusahaan dapat melakukan rekrutmen, membuka info lowongan kerja, akses database dan berbagai aktivitas karir lainnya. Pelamar dapat mengajukan data untuk memperoleh peluang karir dari magang , pekerjaan pertama sebelum wisuda ataupun peluang karir yang lebih menjanjikan.

Aktivitas yang dikelola oleh Divisi Career Service bagi perusahaan dan pelamar adalah:

  1. Rekrutmen

Adalah sebuah proses perekrutan kepada mahasiswa dan/atau alumni UBAYA oleh pihak dunia industri serta dunia usaha (DUDI) yang dilakukan di dalam kampus. Dimana proses perekrutan ini dibagi menjadi 2 (dua) metode, pertama adalah Rekrutmen Reguler yang merupakan rekrutmen dimana jadwal waktunya tergantung dari permintaan pihak DUDI. Kedua adalah Campus Recruitment yang diadakan setahun dua kali oleh CAC UBAYA menjelang wisuda UBAYA.

  1. Database Pelamar

CAC UBAYA menyediakan database mahasiswa dan/atau alumni UBAYA yang siap bekerja, baik penuh waktu (Database pelamar full time) ataupun paruh waktu (Database pelamar part time/magang). Database ini berguna bagi perusahaan yang membutuhkan Sumber Daya Manusia secara cepat dari kami.

  1. Media Info Karir

Adalah layanan penyebaran informasi kesempatan kerja dari CAC UBAYA kepada mahasiswa dan/atau alumni UBAYA. Penyebaran informasi ini antara lain melalui media Web Site (http://career.ubaya.ac.id), Buletin Info Kerja (terbit setiap tanggal 1, 11 & 21 setiap bulannya), Warta UBAYA (terbit disetiap pertengahan bulan) dan Papan Pengumuman di kantor CAC UBAYA.

  1. Pengalaman Kerja saat Kuliah

Salah satu tahap pengembangan karir seseorang harus sudah mulai dipikirkan pada saat kuliah. Sehingga kami CAC UBAYA melayani kebutuhan perusahaan dalam hal kebutuhan SDM yang bersifat sementara (temporary), mengerjakan proyek penelitian tertentu, magang maupun cooperative academic education (Co-Op)

  1. Pembekalan bagi pelamar

Untuk mempertajam ketrampilan SDM UBAYA untuk bekerja secara lebih profesional, maka CAC UBAYA menyediakan layanan-layanan seperti seminar (contoh: wawasan dunia kerja, etika kerja, kiat praktis melamar) & workshop (contoh: menulis surat lamaran, wawancara kerja).

5.21.  Layanan Umum (Keamanan, Difabilitas, Parkir, Lapangan, Kantin,  Peralatan, dan Ruangan) #

5.22. Penjaminan Mutu Layanan #

 

 

 

 

Powered by BetterDocs