- 7.5. 1. PENDAHULUAN
- 7.5.2. VISI, MISI, dan TUJUAN FAKULTAS PSIKOLOGI
- 7.5.3. PROGRAM PENDIDIKAN
- 7.5.4. STRUKTUR KURIKULUM FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS SURABAYA
- 7.5.7. Skripsi
- ALUR dan TATA CARA PENYUSUNAN SKRIPSI
- 7.5.8. Tata Cara Kegiatan Akademik
- 7.5.9. FASILITAS
- 7.5.10. Asisten Mahasiswa
- 7.5.11. STRUKTUR ORGANISASI dan PERSONALIA
- 7.5.12. PERSONALIA
- TENAGA KEPENDIDIKAN & MAJORING KEILMUAN
7.5. 1. PENDAHULUAN #
- Historis
Tanggal 2 September 1982 di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor, Surabaya berlangsung upacara peresmian penerimaan mahasiswa baru dan pembukaan tahun akademik 1982-1983, yang pertama untuk Fakultas Psikologi Universitas Surabaya. Pada pagi hari yang cerah itulah pimpinan Fakultas Psikologi yang pertama yang terdiri dari bapak almarhum Prof. Dr. dr. Hari K. Lasmono MS selaku Dekan merangkap Wakil Dekan II, almarhum bapak Ahmad Halimi Zaini, S.Psi., selaku Wakil Dekan I dan almarhum bapak R.M. Gregorius Poerwadi, Lic., selaku Wakil Dekan III bersama-sama pimpinan fakultas-fakultas lain di lingkungan Universitas Surabaya, berhadap-hadapan dengan para mahasiswa baru UBAYA di antaranya 119 mahasiswa baru Fakultas Psikologi, putra-putri Indonesia yang berjiwa pelopor dan pejuang; mereka inilah pembuat sejarah yang sebenarnya, karena tanpa mereka Fakultas Psikologi Universitas Surabaya tidak mungkin dibuka pada pagi hari yang bersejarah tersebut. Salut dan penghargaan yang setinggi-tingginya patut dilayangkan kepada mereka! Bersama merekalah seluruh staf edukatif dan non edukatif mengawali perjuangannya.
Tanggal 30 Oktober 1984 terbit Keputusan Mendikbud RI Nomor 0511/O/1985 yang antara lain berisi pengesahan Jurusan pada Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, namun yang kemudian dicabut dan diganti dengan Keputusan Mendikbud RI Nomor 0395/O/1986 pada 23 Mei 86 tentang Penyesuaian Jalur, Jenjang, dan Program Pendidikan serta Penataan Kembali nama Unit, Jurusan/Program Studi Status Terdaftar pada PTS dalam Lingkungan Kopertis Wilayah VII. Keputusan kemudian berubah dengan terbitnya status diakui dari SK. Dirjen Dikti Nomor 62/DIKTI/KEP/1993 tanggal 29 Januari 1993, status Disamakan dengan SK. Dirjen Dikti Nomor 386/DIKTI/KEP/1996 tanggal 19 Juli 1996 dan terakreditasi A berdasarkan Nomor SK-BAN PT DEPDIKBUD RI Nomor 002/BAN-PT/Ak-III/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998. Fakultas Psikologi dapat mempertahankan Akreditasi A, berdasarkan Nomor 035/BAN-PT/Ak-VII/S1/VIII/2004 tanggal 23 Agustus 2004. Fakultas Psikologi dapat mempertahankan akreditasi A untuk ketiga kalinya sesuai SK Nomor 039/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XI/2011 tanggal 25 November 2011. Kemudian pada tanggal 29 September 2016 Fakultas Psikologi kembali mempertahankan akreditasi A sesuai dengan keputusan BAN-PT No. 2057/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016. Pada Juni 2019, Fakultas Psikologi telah tersertifikasi Asean University Network-Quality Assurance (AUN-QA) Assessment N.: 144th. (Certificate number: AP418UBAYAMAY19). Terakhir, Fakultas Psikologi mampu mempertahankan Akreditasi A sesuai dengan SK No. 11214/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2021 tertanggal 29 September 2021 yang berlaku dari sejak tanggal 30 September 2021 sampai dengan 30 September 2026.
Saat ini Fakultas Psikologi telah memiliki 4 gedung besar (PA, PB, PC, dan PD), dengan jumlah dosen tetap 35 orang yang memiliki kualifikasi akademik yang baik. Perkembangan sumbangan TRI DHARMA PENDIDIKAN TINGGI (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) makin luas dan berarti di masyarakat. Kita perlu bercermin pada perjalanan sejarah Psikologi UBAYA. Betapa usaha, perjuangan dan kecintaan terhadap Psikologi UBAYA telah mengembangkan Psikologi UBAYA menjadi seperti ini.
Semangat itu harus dimiliki oleh seluruh komponen civitas akademika di Fakultas Psikologi UBAYA, baik dosen, staf administrasi, maupun mahasiswa. Fakultas Psikologi UBAYA tidak akan bisa menjadi makin besar tanpa usaha dan dukungan berbagai pihak secara bersama-sama. - Pendidikan Psikologi di UBAYA
Pendidikan Psikologi di UBAYA mengalami berbagai perkembangan perjuangan mengikuti perkembangan pendidikan psikologi di Indonesia. Sistem pendidikan di Fakultas Psikologi UBAYA selalu menyesuaikan dengan sistem pendidikan di Indonesia, walaupun tetap memiliki warna dan ciri sendiri yang tidak terlepas dari visi dan misi UBAYA.
Terdapat perubahan besar dalam sistem pendidikan Psikologi di UBAYA. Pertama, adalah masa mengikuti kurikulum inti. Lulusannya langsung sebagai Psikolog, gelarnya adalah Dra atau Drs. Setelah itu di tahun 1993, mengikuti kurikulum nasional sehingga lulusannya bergelar S.Psi. dan belum memiliki kewenangan sebagai psikolog. Untuk menjadi psikolog, seorang S.Psi. harus mengikuti pendidikan profesi (3 semester). Sejak tahun 2004 untuk menjadi Psikolog harus melewati jenjang Magister Psikologi (4 semester) yang bergelar M.Psi. dan memperoleh sebutan Psikolog (M.Psi., Psikolog). Dalam rangka memenuhi kebutuhan lulusan psikologi (S.Psi) untuk menjadi psikolog, Fakultas Psikologi UBAYA membuka Program Magister Profesi Psikologi sejak tahun akademik 2004-2005.
Fakultas Psikologi UBAYA membuka Program Magister Psikologi Profesi sejak tahun akademik 2004-2005 dan mampu mempertahankan akreditasi A sesuai dengan SK terakhir No. 9855/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/VII/2021.
Bagi Sarjana dari berbagai ilmu yang ingin memperdalam wacana Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi UBAYA juga membuka program Magister Psikologi (Sains) dangan gelar M.Si. sejak tahun 2013. Pada tanggal 27 Desember 2017 sesuai Keputusan BAN-PT No. 4966/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017 progam Magister Psikologi (Sains) mendapatkan akreditasi B.
Bagi lulusan dari Program Studi S1 dan S2 yang terakreditasi oleh BAN-PT atau lulusan Program Studi S1 dan S2 dari luar negeri yang diakui oleh KEMENRISTEKDIKTI, dengan minimal salah satu bidang ilmu S1 atau S2 adalah Psikologi atau bidang sosiohumaniora terkait, dapat mencapai gelar tertinggi dalam program studi Psikologi, yaitu Doktor Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, sesuai Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 093 Tahun 2018 tentang Pembentukan Program Studi Psikologi Program Doktor pada Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, pada 20 Maret 2019, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Repulik Indonesia Nomor: 22/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Psikologi Program Doktor pada Universitas Surabaya. Adapun akreditasi Program Studi Psikologi Program Doktor adalah B sesuai dengan SK No. 3016/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2019.
7.5.2. VISI, MISI, dan TUJUAN FAKULTAS PSIKOLOGI #
- Visi
To be an excellent educational institution in psychology based on scientific endeavour and to apply life values in managing urban problems.
Menjadi unggul dalam penyelenggaraan pendidikan psikologi dan menangani masalah perkotaan sesuai martabat kehidupan.
Makna:
Sosok Fakultas Psikologi yang diidamkan untuk dicapai adalah institusi yang unggul dalam pengembangan keilmuan, sekaligus memberikan kontribusi nyata melalui penerapan psikologi bagi kemaslahatan manusia. - Misi
-
- Menghasilkan lulusan pada jenjang perguruan tinggi yang memiliki kompetensi dan karakter yang handal dalam menangani masalah perkotaan.
- Mengembangkan lembaga pendidikan psikologi unggulan yang menjadi acuan dalam model pembelajaran terpadu (kurikuler-kokurikuler-ekstrakurikuler) berbasis pada masalah perkotaan.
- Membangun komunitas pembelajar yang tumbuh bersama dalam situasi keberagaman.
- Membangun kerjasama yang saling menumbuhkan dengan mitra kerja internal Ubaya dan mitra kerja eksternal, dan mengembangkan aliansi strategis yang saling meneguhkan dengan mitra kerja di dalam negeri maupun luar negeri.
- Memberikan kontribusi nyata dalam pemecahan masalah perkotaan.
- Tujuan Fakultas Psikologi
- Tujuan Pendidikan Sarjana Psikologi Universitas Surabaya
Menghasilkan lulusan yang kompeten untuk menangani persoalan perkotaan dengan pertanggungjawaban etis-akademis yang dijiwai oleh semangat belajar berkelanjutan. Kompetensi ini mencakup perilaku kesehatan, pengelolaan sumber daya insani, dan keberagaman dalam berbagai manifestasinya. Dengan demikian lulusan diharapkan mampu:- mencari, mengolah, dan menggunakan informasi secara ilmiah berkaitan dengan bidang-bidang yang ditangani;
- melakukan intervensi dalam lingkup individual, kelompok, maupun komunitas;
- bekerja di berbagai bidang atau menempuh studi lanjut
- Pengetahuan dan Keterampilan (Expertise) yang sesuai kebutuhan Dunia Bisnis dan Industri
- Psikologi Umum:
- mampu mengembangkan alternatif pemecahan masalah menjadi perekat lintas batas dan antar spesialisasi ilmu dan profesi
- mampu mengembangkan indigenous psychology
- Psikologi Perkembangan:
- memiliki ketajaman analisis masalah, keluarga dalam konteks masyarakat
- Psikologi Pendidikan:
- memiliki kepekaan terhadap masalah pendidikan secara integral (sistem, materi, metode, manajemen —–> keluarga, sekolah, masyarakat)
- Psikologi Klinis:
- mampu menangani masalah secara preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan pendekatan individu dan kelompok.
- Psikologi Sosial:
- memiliki kepekaan terhadap permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat seperti permasalahan yang terkait dengan budaya, hukum, massa, politik.
- Psikologi Industri & Organisasi:
- mampu mengembangkan sistem industri transformatif dan pengembangan potensi sumber daya insani
- Pasar Kerja Sasaran
- Kiprah di institusi yang terkait dengan masalah seputar pendidikan: melayani bimbingan dan konseling serta konsultasi psikologi, merancang kurikulum, dan mengembangkan metode-metode pengajaran.
- Kiprah di rumah sakit, klinik, layanan umum: memberikan bantuan kepada mereka yang mengalami hambatan/gangguan dalam kehidupan pribadi, dampingan terhadap pasien di rumah sakit, kehidupan emosi, dan penyesuaian diri, misalnya masalah keluarga, masalah perkawinan, masalah pergaulan, dan masalah gangguan jiwa
- Kiprah di kancah industri dan organisasi: melakukan penelitian dan analisis serta membantu memberikan alternatif solusi terhadap pengembangan sistem industri, khususnya yang terkait dengan psikologi organisasi dan psikologi perekayasaan teknologi termasuk sistem manajemen produksi/ operasi dan pemasaran khususnya yang berkaitan dengan perilaku konsumen. Selain itu terkait pula dengan kajian psikologi/perilaku organisasi yang lebih menekankan pada pengembangan sistem manajemen sumber daya insani, seperti merancang sistem rekrutmen, seleksi, dan penempatan karyawan, penilaian potensi terstruktur (assesment centre), pelatihan dan pengembangan, pelatihan kinerja, sistem remunerasi hubungan industrial, dan budaya perusahaan. Tujuan layanan jasa dan ilmu tersebut dimaksudkan terutama untuk meningkatkan kesejahteraan lahir-batin dan mencapai tingkat kualitas kehidupan kerja yang optimal
- Kiprah di departemen pemerintah dan jajarannya: sebagai konsultan ahli dalam penyusunan kebijaksanaan yang terutama berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti masalah keluarga berencana, perilaku sosial, agresi, kriminal, kenakalan remaja, transmigrasi, dan urbanisasi
- Kiprah lain-lain:
- bidang olahraga: memelihara kesehatan dan ketahanan mental atlet/olahragawan
- bidang militer: sebagai konsultan/staf pada dinas psikologi di setiap jajaran ABRI
- bidang hukum: menangani masalah psikologi di lembaga pemasyarakatan, pengadilan, kepolisian, kejaksaan dan masyarakat
- bidang penelitian: melakukan penelitian baik tentang hal mendasar dari proses psikis, seperti persepsi, belajar, motivasi, kognisi, maupun hal-hal yang bersifat psikologis terapan, seperti efek dari lingkungan fisik (panas, suara, kerumunan) terhadap perilaku, perasaan, dan kesehatan, perilaku konsumen, riset pemasaran.
- praktik pribadi: memberikan layanan jasa psikologi kepada masyarakat secara pribadi
7.5.3. PROGRAM PENDIDIKAN #
- PROGRAM PENDIDIKAN SARJANA PSIKOLOGI
Tahun 2013 Fakultas Psikologi menerapkan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT), hal ini sesuai dengan UU Kurikulum Program Studi (PS) S1 Psikologi UBAYA sejak tahun 2013 menggunakan KPT (Kurikulum Perguruan Tinggi). Dengan menggunakan KPT, maka penentuan capaian pembelajaran mengacu pada deskripsi jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6 sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012, standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan Permenristek DIKTI no 44 tahun 2015, serta kesepakatan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) mengenai pendidikan Sarjana Psikologi dalam SK 01/2015 AP2TPI. - Profil Lulusan yang ingin dicapai oleh PS Sarjana Psikologi UBAYA adalah :
- Asisten Psikolog
- Konselor
- Peneliti
- Guru
- Community organizer
- Trainer
- Asesor
- Staf Sumber Daya Insani
- Wirausaha
Penyusunan capaian pembelajaran juga mempertimbangkan visi misi PS, analisis SWOT, tracer study yang merupakan masukan dari alumni dan pengguna alumni, masukan mahasiswa dan dosen, scientific vision, maka capaian pembelajaran PS Sarjana Psikologi UBAYA adalah :
(1) SIKAP
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan social serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
(2) KETERAMPILAN UMUM
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.
- Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
- Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
- Mampu memublikasikan karya akademik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir yang diunggah dalam laman perguruan tinggi
- Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global.
- Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarism.
- Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian.
- Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.
Capaian pembelajaran berikutnya adalah penguasaan pengetahuan dan keterampilan khusus. Dua Capaian pembelajaran ini mengacu pada SK AP2TPI tentang capaian pembelajaran Sarjana Psikologi dan Visi Misi PS yang mengarah ke permasalahan urban.
(3) PENGUASAAN PENGETAHUAN
- Menguasai falsafah keilmuan dan kemanusiaan, serta sejarah dan aliran-aliran psikologi, konsep teoretis utama (major concepts) tentang proses, kepribadian, dan fungsi mental manusia (seperti memori, emosi, dan motivasi), dalam konteks pengembangan karier mahasiswa.
- Menguasai konsep teoretis tentang pengaruh otak, sistem syaraf, dan genetika terhadap perilaku.
- Menerapkan konsep teoretis kognitif dan behavioristik dalam memecahkan permasalahan urban dengan menggunakan prinsip humanistik.
- Menerapkan prinsip-prinsip Psikologi dalam konteks Pendidikan, Perkembangan, Sosial, Industri Organisasi, dan Klinis, untuk menyelesaikan permasalahan di perkotaan, dalam pengembangan karier mahasiswa.
- Menerapkan teknik-teknik statistika dasar, teknik analisis data kualitatif, dan metode penelitian dasar survei, eksperimen, serta kualitatif, berdasarkan kode etik Profesi Psikologi dan mampu menulis laporan berdasarkan standar APA.
- Menerapkan penyusunan skala psikologis sesuai konsep-konsep dalam pengukuran psikologis (validitas, reliabilitas, norma), teori tes klasik, dan konsep dasar dalam psikometri, berdasarkan kode etik Profesi Psikologi .
- Menerapkan prinsip-prinsip komunikasi pribadi dan kelompok serta prrinsip-prinsip psikodiagnostik, teknik interview, teknik observasi berdasarkan kode etik Profesi Psikologi.
- Menerapkan prinsip-prinsip komunikasi pribadi dan kelompok sebagai dasar-dasar konseling, psikoedukasi, pelatihan, dan psikoterapi sesuai kewenangan, berdasarkan kode etik Profesi Psikologi.
(4) KETERAMPILAN KHUSUS
- ampu mengidentifikasi potensi diri dan menggali permasalahan psikologis di masyarakat perkotaan dengan asesmen melalui observasi, wawancara, tes psikologis, dan skala psikologis secara etis, serta mengolah data (termasuk penggunaan teknologi informasi), menulis, dan mempresentasikan laporan secara efektif.
- Mampu mengidentifikasi potensi diri dan menggali permasalahan psikologis di masyarakat perkotaan dengan asesmen melalui observasi, wawancara, tes psikologis, dan skala psikologis secara etis, serta mengolah data (termasuk penggunaan teknologi informasi), menulis, dan mempresentasikan laporan secara efektif.
- Mampu melakukan intervensi permasalahan psikologis di masyarakat perkotaan dengan teknik konseling, psikoedukasi, pelatihan, dan teknik intervensi menggunakan teknologi berdasarkan pendekatan behavioristik, humanistik, dan kognitif yang sesuai dengan kewenangannya, serta menulis dan mempresentasikan laporan secara efektif.
- Mampu melakukan penelitian psikologi dengan pendekatan kualitatif generik dan kuantitatif (survei dan eksperimen), sesuai etika, menganalisis data secara ilmiah (termasuk penggunaan teknologi mutakhir), menulis, mempresentasikan laporan yang dapat dipublikasikan.
Kompetensi Lainnya/pilihan lulusan yang dibangun oleh PS S1 Psikologi UBAYA adalah soft skill. Hal ini sesuai dengan masukan dari stake holder yang mengharapkan alumni Program Studi S1 Fakultas Psikologi UBAYA, selain memiliki pengetahuan mengenai Psikologi, alumni juga memiliki soft skill seperti komunikasi, kerjasama, dll. Hal ini sesuai dengan yang ditetapkan UBAYA bahwa alumni harus memliliki soft skill , mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Surabaya nomor 454 Tahun 2013 tentang Kompetensi Soft Skill . Alumni UBAYA harus memiliki soft skill :
- Manajemen diri: Kemampuan untuk mengatur perilaku sesuai dengan tujuan dan standar pribadi serta perubahan tuntutan situasi yang disertai dengan sikap positif dalam menanggapi situasi yang dihadapi sehingga memungkinkannya untuk memotivasi diri agar dapat tetap mencapai tujuannya dengan percaya diri.
- Keterbukaan terhadap keragaman: Sikap saling menghargai, toleransi, dan tidak diskriminatif terhadap orang lain yang berbeda suku bangsa, agama, latar belakang sosial ekonomi, gender, dan lain-lain.
- Komunikasi: Kemampuan untuk menyampaikan dan menerima pendapat/ide/gagasan secara sistematis dan logis sesuai dengan konteks baik secara lisan maupun tulisan, antar individu ataupun di depan umum.
- Kerjasama dalam tim: Kemampuan untuk bekerja sama dengan anggota tim dengan berbagai macam karakter dan keunggulan serta melihat pentingnya peran masing-masing anggota demi tercapainya tujuan bersama.
- Kepemimpinan: Kemampuan memengaruhi, membantu, dan memberi teladan kepada orang lain secara positif untuk mencapai tujuan bersama.
- Keterampilan berpikir: Keterampilan yang memungkinkan seseorang untuk menggunakan pemahamannya terhadap pengalaman dan pengetahuannya dalam rangka menemukan masalah dan memecahkan masalah untuk menyelesaikan tugas akademis.
- Belajar sepanjang hayat: Kemampuan untuk mengatur perilaku sesuai dengan tujuan dan standar pribadi serta perubahan tuntutan situasi yang disertai dengan sikap positif dalam menanggapi situasi yang dihadapi sehingga memungkinkannya untuk memotivasi diri agar dapat tetap mencapai tujuannya dengan percaya diri.
- Integritas: Kemampuan untuk bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan organisasi serta kode etik akademis walaupun dalam keadaan yang sulit. Dengan kata lain, “menjalankan apa yang dikatakan”.
- Keterampilan organisasi (prosedur): Kemampuan untuk mempelajari dan menerapkan serangkaian langkah, aturan atau panduan yang diperlukan (dalam organisasi) untuk melaksanakan suatu tugas, tanggung jawab atau peran tertentu.
PS S1 Psikologi UBAYA mengacu 9 kompetensi soft skill lulusan Universitas Surabaya memilih 4 soft skill untuk dikembangkan dalam kurikuler, dan 5 soft skill lainnya akan dikembangkan dalam kokurikuler dan ekstrakurikuler. 4 soft skill yang dikembangkan di kurikuler PS S1 Psikologi UBAYA yaitu:
- Komunikasi
- Kerjasama dalam tim
- Keterampilan berpikir
- Integritas
PS S1 Psikologi UBAYA perlu menambahkan 1 soft skill lagi yaitu :
- Computer literacy yaitu kemampuan dan keyakinan diri dalam mengoperasikan perangkat komputer, khususnya yang terkait dengan pengolahan data untuk analisis statistik, perangkat untuk melakukan penelusuran informasi ilmiah secara online, serta perangkat untuk menulis dan meyampaikan informasi.
Lima softskill ini dibentuk dalam proses pembelajaran kurikuler (dalam setiap Rencana Pembelajaran Semester matakuliah, telah dicantumkan soft skill yang harus dikembangkan). Karena dituntut mengembangkan soft skill maka metode pembelajaran yang dilakukan harus student centre learning, yang menuntut mahasiswa aktif dalam proses pembelajarannya.
Soft skill lainnya dibentuk melalui kegiatan kokurikuler yang wajib diikuti oleh mahasiswa, 1) Masa orientasi Baru – kegiatan pertama di Universitas saat mahasiswa masuk sebagai mahasiswa UBAYA, 2) Growing Personal best (kegiatan di universitas), 3) Exploring My Self camp (kegiatan wajib PS S1 Psikologi Ubaya bagi mahasiswa semester 2), 3) Self- Help Camp (kegiatan wajib di PS S1 Psikologi Ubaya bagi mahasiswa semester 4), 4) Live In (kegiatan wajib di PS S1 Psikologi UBAYA bagi mahasiswa semester 5 atau 6), 5) keikutsertaan PKM (Program Kreativitas Mahasiswa).
Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat diikuti adalah kegiatan di universitas seperti olah raga, kegiatan keagamaan, kegiatan di PUSHAM, dll. Kegiatan di Fakultas yang dapat diikuti antara lain adalah menjadi asisten dosen, asisten PKLP (tester, asisten Tempat Penitipan Anak, Sanggar kreativitas), kegiatan di KSGK (Kelompok studi gender dan Kesehatan), CL2, kegiatan di laboratorium.
7.5.4. STRUKTUR KURIKULUM FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS SURABAYA #
Jumlah SKS yang harus ditempuh mahasiswa adalah 148 SKS, dan dapat terbagi terbagi dalam masa perkuliahan normal 8 semester atau 4 tahun
Mahasiswa dapat merencanakan lulus 7 semester dengan skenario sebagai berikut:
Penyusunan alur mata kuliah berdasar alur konten serta jumlah maksimum SKS yang dapat diambil dalam setiap semester sesuai Surat Edaran Kemenristek DIKTI Direktorat Jenderal Pembelajaran dan kemahasiswaan Nomor :700/B/SE/2017 tentang Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL). Jumlah SKS semester 1 dan 2 tidak lebih dari 20 SKS dan setelahnya tidak boleh lebih dari 24 SKS. Mahasiswa dapat mengambil matakuliah dengan menggunakan kelas maupun dengan menggunakan aktivitas MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil dengan rekognisi.
Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya.
Mahasiswa dapat melakukan aktivitas MBKM sebagai berikut:
1. MBKM Pertukaran Mahasiswa antar Prodi dalam UBAYA
2. MBKM Pertukaran Mahasiswa antar PT baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
3. MBKM Magang
4. MBKM Proyek Kemanusiaan
5. MBKM KKNT (Kuliah Kerja Nyata Tematik)
6. MBKM Proyek Independent
7. MBKM Mengajar
8. MBKM Riset
Semua Matakuliah pilihan, Proposal dan Skripsi dapat diambil melalui aktivitas MBKM baik yang ditawarkan oleh program Kemdikbud maupun oleh Fakultas Psikologi atau Universitas Surabaya atau usulan Mahasiswa yang ditindaklanjuti oleh Fakultas dengan MoU (Memorandum of Understanding) dan/atau PKS (Perjanjian Kerja Sama).
7.5.7. Skripsi #
7.5.7.1. Pengertian
Skripsi merupakan laporan suatu penelitian ilmiah yang dibuat dan ditulis dalam format academic writing oleh mahasiswa di bawah bimbingan dengan tujuan
- meningkatkan kemampuan logika berpikir ilmiah mahasiswa
- meningkatkan kemampuan metode penelitian dalam operasionalisasi karya ilmiah
- meningkatkan kemampuan berargumentasi secara teoretis
- meningkatkan sikap kritis mehasiswa dalam melihat sumbangan yang dapat diberikan oleh disiplin ilmu yang dipelajari terhadap masalah yang lebih luas.
7.5.7.2. Tata Cara Pengajuan
Mahasiswa yang sudah lulus kuliah Proposal Penelitian diperkenankan mengajukan permohonan skripsi dengan cara sebagai berikut.
- jumlah sks minimal 120
- mahasiswa telah memperoleh 2 surat tugas untuk pengajuan PKM / PIMUS, jika belum dapat membuat surat pernyataan di atas materai 6000 diketahui Wakil Dekan I.
- mengajukan proposal kepada kepala laboratorium dengan bukti kartu studi dengan mata kuliah skripsi
- setelah proposal disetujui oleh kepala laboratorium, untuk selanjutnya kepala laboratorium mempelajari dan mengusulkan satu atau dua dosen yang memenuhi syarat sebagai pembimbing I dan pembimbing II
- kepala laboratorium mengusulkan kepada Dekan untuk dibuatkan surat tugas; dosen pembimbing dan mahasiswa akan memperoleh kartu bimbingan.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di alur dan tata cara penyusunan skripsi.
7.5.7.3. Tata Cara Pengajuan Ujian dan Penentuan Tim Penguji
Mahasiswa yang sudah selesai (telah verifikasi data) dan ditandatangani skripsinya oleh dosen pembimbing dapat mengajukan permohonan ujian kepada Dekan dengan cara sebagai berikut.
- berdasarkan disposisi/usulan dari kepala laboratorium yang telah diketahui oleh Wakil Dekan I, Dekan akan menentukan dan mengeluarkan surat keputusan (SK) Dekan bagi penguji dan yang bertindak sebagai ketua adalah tenaga edukatif yang mempunyai kepangkatan akademik Kopertis tertinggi dalam tim penguji dan bukan dosen pembimbing
- apabila tim penguji memiliki kepangkatan akademik tertinggi yang setara, yang menjadi pertimbangan sebagai ketua penguji adalah tingkat pendidikan atau minat laboratorium
- ujian berlangsung dengan dihadiri oleh tim yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, ditambah satu anggota (pembimbing) dan sebanyak-banyaknya 4 (empat) orang, yaitu ketua, sekretaris, ditambah dua orang anggota
- dosen pembimbing skripsi berhak menjadi anggota tim penguji.
7.5.7.4. Syarat Mengikuti Ujian Skripsi
- surat tugas pengajuan proposal PKM
- menyerahkan kartu studi yang berlaku
- lunas pembayaran UPP
- menyerahkan 4 berkas skripsi dan form verifikasi data yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing.
- Rentang waktu pengajuan proposal dan sidang skripsi adalah 90 hari setelah surat tugas pembimbing diterbitkan.
ALUR dan TATA CARA PENYUSUNAN SKRIPSI #
7.5.7.5.Tata Cara Ujian
Ketua tim penguji mempunyai kewenangan mengendalikan acara berlangsungnya ujian skripsi sebagai berikut.
- ujian skripsi berlangsung maksimal 90 menit.
- selama 15 menit pertama diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk mempresentasikan hal-hal pokok dari skripsi dengan mempergunakan LCD.
- sekretaris merangkum koreksi/revisi terhadap skripsi yang diuji dan kemudian diserahkan kepada mahasiswa setelah ujian untuk penyempurnaan.
7.5.7.6. Penilaian
Yang dinilai oleh tim penguji adalah:
- Materi (Pembimbing dan Non Pembimbing)
- teknik penulisan: penggunaan kalimat yang logis dan tepat, kerapian, ketelitian sesuai penulisan pedoman penyusunan skripsi yang berlaku
- perumusan masalah: kemampuan untuk menemukan permasalahan dan merumuskan pertanyaan penelitian secara logis
- kerangka teori: penggunaan teori yang sesuai dengan topik penelitian dan perkembangan teori yang ada
- ketepatan metodologi: penggunaan metode penelitian yang sesuai dengan jenis penelitian
- kedalaman/ketajaman analisis: pemahaman terhadap data secara kritis dan elaboratif
- hasil guna: sumbangan teoretis dan/atau praktis yang diperoleh dari hasil penelitian
- Proses (Pembimbing)
- kemandirian: kemandirian dalam berbagai tahapan penelitian
- daya juang: ketahanan dalam menghadapi hambatan selama proses penelitian
- pengambilan data: usaha memperoleh data yang berkualitas
- Presentasi (Non Pembimbing)
- penyampaian ide: kemampuan untuk menyampaikan pemikirannya secara verbal dan visual
- ketepatan jawaban: kemampuan dalam memberikan dukungan penalaran secara tepat, jelas, dan terarah terkait dengan data, teori, dan analisis
- sikap ilmiah: keterbukaan dalam menerima masukan dan pandangan/argumen alternatif.
7.5.7.8. Kelulusan
Seorang mahasiswa Fakultas Psikologi dinyatakan lulus sebagai Sarjana Psikologi, apabila memperoleh nilai minimal C untuk semua mata kuliah.
7.5.8. Tata Cara Kegiatan Akademik #
7.5.8.1. Perencanaan Studi dan Bimbingan akademik
- Karakteristik
- rasio yang besar antara jumlah mahasiswa dengan pendamping akademik, maka perlu pemahaman yang baik tentang pedoman akademik Fakultas Psikologi UBAYA
- proses perencanaan studi yang berbeda antara mahasiswa semester I dan bukan semes ter I
- Mahasiswa Semester I s.d. V
- ditetapkan secara paket dan proses oleh Fakultas Psikologi UBAYA
- Mahasiswa semester I, II, III, dan IV penyusunan KRS diatur oleh Fakultas, sedangkan Mahasiswa semester 5 yang diatur Fakultas hanya untuk matakuliah wajib saja. Untuk matakuliah pilihan bisa memilih sendiri sesuai minat.
- Mahasiswa bukan Semester I s.d. V
- mahasiswa wajib memperhatikan dan mematuhi semua peraturan akademik yang berlaku di Fakultas Psikologi yang terdapat pada buku pedoman akademik. Konsekuensi pelanggaran akan menjadi tanggung jawab mahasiswa yang melakukan pelanggaran
- mahasiswa wajib memperhatikan pengumuman perencanaan studi setiap hari sampai masa perencanaan studi selesai secara tuntas untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan mahasiswa sendiri.
7.5.8.2. Kerja Praktik/Penelitian
- mahasiswa minta form isian ke petugas TU Fakultas Psikologi (surat keluar)
- mahasiswa mengisi form, kemudian diserahkan kembali ke petugas
- petugas akan membuat surat pengantar penelitian/praktik
- petugas meminta tanda-tangan ke Dekan
- mahasiswa mengambil surat dari petugas surat keluar (bagi yang meminta sebelum jam 10 bisa diambil pada hari itu juga dan yang meminta > jam 10 bisa diambil pada esok harinya).
7.5.8.3. Peminjaman Alat Laboratorium
7.5.8.3.1. Tata cara peminjaman
- mahasiswa mengisi formulir peminjaman alat
- mahasiswa mendapatkan persetujuan (tanda-tangan) dari dosen pembimbing
- mahasiswa menunjukkan formulir peminjaman alat tersebut kepada petugas untuk mendapatkan pinjaman alat
- mahasiswa memeriksa kelengkapan alat di hadapan petugas
- jika terdapat kerusakan/ketidaksesuaian alat yang akan dipinjam dengan yang seharusnya dipinjam maka mahasiswa memberitahukan kepada petugas untuk mendapatkan penggantinya
- setelah memeriksa kelengkapan alat tersebut, mahasiswa menandatangani bukti kelengkapan alat dan kesediaan mengikuti tata tertib laboratorium
- mahasiswa dapat meminjam alat tersebut.
7.5.8.3.2. Tata cara pengembalian
- mahasiswa menunjukkan kelengkapan alat di hadapan petugas
- jika terdapat kerusakan/ketidaksesuaian alat yang dikembalikan dan yang tertera di formulir peminjaman maka mahasiswa wajib memperbaiki/mengganti alat tersebut
- setelah memeriksa kelengkapan alat tersebut petugas akan memberi bukti kembali lengkap pada formulir peminjaman alat mahasiswa yang bersangkutan
- mahasiswa menerima kembali formulir peminjaman alat yang sudah mendapat bukti kembali lengkap dari petugas
- jika butir 2 tidak dipenuhi Wakil Dekan II dapat langsung memberikan sanksi pada mahasiswa yang bersangkutan.
7.5.8.4. Proses Perencanaan Studi (Perwalian) Fakultas Psikologi Universitas Surabaya
7.5.9. FASILITAS #
Sebagai pengembangan ilmu serta keterampilan para mahasiswa, Fakultas Psikologi menyediakan beberapa fasilitas akademik serta penunjangnya yang dapat dipergunakan oleh mahasiswa program sarjana dan atau program profesi, yang terdiri atas
1. Laboratorium (Alat & Ruang)
- Psikodiagnostik (inteligensi, bakat, minat, dan kepribadian)
- Psikologi Umum
- Psikologi Perkembangan
- Psikologi Klinis
- Psikologi Pendidikan
- Psikologi Sosial
- Psikologi Industri & Organisasi.
2. Pusat Layanan Masyarakat
a. Pusat Konsultasi dan Layanan Psikologi (PKLP)
PKLP didirikan pada tahun 1983, dibawah naungan Fakultas Psikologi. Bermula dari layanan yang relatif sederhana seperti rekrutmen dan seleksi, kini sudah melayani ratusan perusahaan dengan ragam layanan yang terus berkembang dan meningkat.
Ragam Layanan
- seleksi, evaluasi potensi, dan promosi karyawan
- pelatihan
- konsultasi organisasi
- riset pemasaran
- konseling
- sanggar kreativitas
- tempat penitipan anak
- Pusat pengembangan keberpakatan
Dengan makin berkembangnya PKLP, dibutuhkan bantuan dari para mahasiswa untuk membantu kegiatan jasa layanan psikologi, dengan kriteria sebagai berikut.
- Asisten Divisi Seleksi, Evaluasi Potensi, dan Promosi Karyawan
- IPK terakhir minimal 2.5
- lulus tes masuk dan wawancara
- memiliki waktu kosong 1 hari penuh untuk melakukan administrasi psikotes antara Senin s.d. Kamis (jam 07.30 – 14.00)
- bersedia mengikuti pelatihan dan praktik kerja secara bersinambungan
- Asisten Divisi Sanggar Kreativitas dan Taman Penitipan Anak
- IPK terakhir minimal 2.5
- lulus tes masuk dan wawancara
- memiliki waktu kosong untuk mengajar ssi dengan jadwal kelas SK yaitu antara Senin s.d. Jumat (jam 07.30 s.d. 10.00)
b. Kelompok Studi Gender dan Kesehatan (KSGK)
Memberi layanan psikologi pada masalah gender dan kesehatan
c. Center for Lifelong Learning (CL-2)
Membuat individu mengenal dan mengembangkan potensi diri untuk memperoleh keuntungan ekonomis dan sosial.
d. kelompok Studi Psikologi Bencana
Menciptakan masyarakat yang tanggap bencana bagi masyarakat luas.
7.5.10. Asisten Mahasiswa #
Dalam proses perkuliahan program sarjana, fakultas juga menyediakan sarana bagi mereka yang berminat dalam bidang pendidikan-pengajaran dalam bentuk asisten mahasiswa; proses pendaftarannya dibuka pada setiap awal semester. Syarat untuk menjadi asisten mahasiswa di fakultas Psikologi adalah:
- sks kumulatif minimal 80 sks
- IPK terakhir minimal 3.00
- telah mengikuti mata kuliah yang bersangkutan dengan prasyarat nilai AB.
- Piagam Penataran Asisten atau bersedia mengikuti lokakarya asisten yang diselenggarakan UBAYA (bagi yang belum memiliki piagam)
- berminat dalam bidang pengajaran
- mampu bekerjasama dengan tim kerja.
7.5.11. STRUKTUR ORGANISASI dan PERSONALIA #
- STRUKTUR ORGANISASI
7.5.12. PERSONALIA #
Dekan : Dr. Evy Tjahjono, S.Psi., M.G.E., Psikolog.
Wakil Dekan I : Dr. Soerjantini Rahaju, Psikolog
Wakil Dekan II : Dr. Ide Bagus Siaputra, S.Psi.
Kepala Laboratorium
– Psikologi Umum : Nadia Sutanto, S.Psi., M.Psi., Psi.
– Psikologi Perkembangan : Dr. Setiasih, M.Kes., Psikolog.
– Psikologi Pendidikan : Dr. Lena Pandjaitan, Med., Psikolog.
– Psikologi Klinis : Dr. Elly Yuliandari Gunatirin, M.Si., Psikolog.
– Psikologi Sosial : Dr. N.K. Endah Triwijati, M.A., Psikolog.
– Psikologi Industri dan Organisasi : Dr. Anton Tjahjoanggoro., Psikolog.
Ketua Program Studi
– Magister Psikologi Profesi : Dr. Drs. Andrian Pramadi, M.Si., Psikolog.
– Magister Psikologi (Sains) : Dr. Mary Philia Elisabeth, Psikolog
– Doktor : Prof. Dr. Yusti Probowati Rahayu
Pusat Konsultasi & Layanan Psikologi
– Direktur : Dr. Dra. Artiawati M.App.Psych.
– Wakil Direktur Industri dan Organisasi : Maria Fransisca Tiara Paramita, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
– Wakil Direktur Non Industri : Ni Putu Adelia Kesumaningsari, S.Psi., M.Sc.
– Kepala Divisi Taman Penitipan Anak : Ivonne Edrika, S.Psi., Psikolog.
– Kepala Divisi Sanggar Kreativitas : Shinta Oktaviani, S.Psi., Psikolog.
Kelompok Studi Gender & Kesehatan (KSGK)
– Direktur : Dra. N.K. Endah Triwijati, M.A., Psikolog.
Center for Lifelong Learning (CL-2)
– Direktur : Dr. Ide Bagus Siaputra, S.Psi.
Kelompok Studi Psikologi Bencana
– Direktur : Lisyo Yuwanto, S.Psi., M.Si., Psikolog
Staf Administrasi Pusat Konsultasi & Layanan PsikologI
1 Administrasi : Prajoga, S.E.
2 Customer Service : Moneka Mulyaningsih
3 Keuangan : Hari Tri Wahjudi & Arnoldi Balawutun
4 Customer Service (Sanggar Kreativitas) : Tri Diyanti
5 Ekspedisi : Juari
Manajer Administrasi : Fonny Sidik, S.E.
Staf Administrasi Fakultas
Staf Administrasi Fakultas
- Sekretaris Manajemen, SK Lulus : Putri Sanuria Rokhma Laila, A.Md.
- Perkuliahan, dan Akademik : Abdul Rochim, Afni Dwi Rachmawati, A.Md.,
- Keuangan S1, S2, S3 : Sudarmaningsih
- Skripsi S1 : Nugroho Nuki
- MBKM S1 : Drs. FX. Narpati Wulandoro
- Layanan Alat test, Public Relation : Lailatus Sa’adah, A.Md
- Distribusi Surat, Permintaan barang, Mobil : Riwahyono
- Sarana Prasarana, perawatan & Perbaikan : Berti Albertus Nara
Staf Administrasi Program Studi Magister
- Fajar Surya Darma, SE
- Eko Susanto Arifin, A.Md.
- M. Rozik
Staf Administrasi Program Studi Doktor
- Moch. Azis Efendi, A.Md
TENAGA KEPENDIDIKAN & MAJORING KEILMUAN #
1. Dosen Tetap